KOTA MALANG - Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin, S.H ikuti Upacara penyerahan simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya dalam rangka memperingati Hari Juang Infanteri Ke - 75 TA. 2023 bertempat di lapangan Upacara Dodikjur Rindam V/Brw Jl. Mayjen M.Wiyono No. 01, Polehan, Kec. Blimbing, Kota Malang, Sabtu (16/12/2023).
Upacara penyerahan simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya dalam rangka memperingati Hari Juang Infanteri Ke - 75 TA 2023 bertindak sebagai Irup Kasdivif 2 Kostrad (Brigjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si.).
Baca juga:
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
|
Kasdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si. menyampaikan, gerak jalan Yudha Wastu Pramuka Jaya merupakan tradisi korp yang dilaksanakan sebagai rangkaian hari infanteri, gerak jalan peleton Yudha Wastu Pramuka Jaya bertemakan "Infanteri yang profesional, modern dan dicintai rakyat".
Pleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya adalah tradisi gerak jalan yang perlu dilestarikan dan dikembangkan guna membentuk jiwa korsa dan kebanggaan terhadap korps Infanteri, " ujarnya.
Lebih lanjut, melalui penyelenggaraan gerak jalan peleton Yudha Wastu Pramuka Jaya yang mempunyai nilai-nilai luhur perjuangan bangsa dan semangat pantang menyerah serta gambaran perjuangan dari Jendral Sudirman yang harus dilestarikan secara bersama-sama.
Gerak jalan Yudha Wastu Pramuka Jaya merupakan sarana meningkatkan kerjasama dan kekompakan serta sebagai tolak ukur dalam melakukan kualitas mental, kesehatan jasmani, loyalitas dan jiwa korsa bangsa serta rasa kebanggaan sebagai korp Infanteri dalam rangka menunjang tugas pokok TNI.
Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin, S.H. menyampaikan sebagai prajurit Infanteri harus tunjukkan disiplin tinggi, tunjukkan kemampuannya sebagai prajurit profesional, tunjukkan solidaritas, ramah serta kekompakan selama melaksanakan gerak jalan peleton dan jaga kondisi fisik dan mental, perhatikan faktor keamanan dan ketertiban di perjalanan terutama yang menyangkut lalu lintas agar tidak menghambat kegiatan masyarakat, hindari segala perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik TNI, " jelasnya. (Penrem 083/Bdj)